Machtwatch x Kartu Kredit digibank

Oktober makin ceria saatnya promo dari kartu kredit digibank by DBS! Diskon langsung sebesar Rp150rb tiap pembelanjaan menggunakan kartu kredit digibank. Promo berlaku mulai 1-31 Oktober 2022 dan ini terbatas! Jadi bakal nyesel kalau sampai kelewatan promonya. Tanpa perlu pikir panjang segera meluncur ke Machtwatch terdekat!

Syarat & Ketentuan Promo digibank:

  1. Dapatkan diskon langsung Rp150.000 dengan minimum transaksi Rp1.500.000.

  2. Berlaku untuk kartu kredit digibank yang diterbitkan di Indonesia.

  3. Periode promo: 1-31 Oktober 2022.

  4. Berlaku untuk pembayaran non-cicilan (full payment) dan cicilan 0% hingga 12 bulan.

  5. Promo tidak dapat digabungkan dengan promo voucher atau promo bank lainnya.

  6. Promo dapat digabung dengan event sale dan event flash sale.

  7. Berlaku untuk pembelian di website, apps, dan offline store Machtwatch se-Indonesia.

  8. Kuota promo terbatas.

  9. Berlaku setiap hari untuk 1 kali transaksi/akun/nomor kartu.

  10. Pastikan 6 digit pertama kartumu: 437456, 437450, 422143, 415736, 405542, 415735, 541069, 541070, 512021, 525644, 510217, 430981, 458769, 512422, 528912, 541616, 437451, 522846.

  11. Transaksi tidak dapat dipecah (split bill) dan harus dalam satu struk pembelian.

  12. Untuk setiap transaksi cicilan pemegang kartu akan dibebankan biaya administrasi sebesar Rp15.000.

  13. Transaksi yang diubah menjadi cicilan tidak akan mendapatkan poin reward/mileage.

  14. Permohonan konversi cicilan 0% harus dilakukan untuk semua transaksi di offline store Machtwatch. 

  15. Permohonan konversi cicilan 0% akan mengacu pada total nominal yang harus dibayarkan oleh pemegang kartu kredit pada saat transaksi berhasil diproses.

  16. Machtwatch berhak melakukan pembatalan transaksi atau memblokir akun pengguna jika ditemukan adanya kecurangan atau tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku.

  17. Untuk penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi Call Center Machtwatch di nomor 1500489 atau email di support@jamtangan.com.

  18. Syarat dan ketentuan ini telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

  19. PT Bank DBS Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).